Senin, 12 Januari 2015

Kisah kelam subaru di awal 2015

Subaru Indonesia Telah Disita Negara

Subaru Indonesia Telah Disita Negara

 
JAKARTA (DP) — Benar adanya Subaru Indonesia tengah mengalami persoalan pajak dan hukum yang pelik. Ternyata mobil-mobil Subaru di outlet telah disita oleh Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Dalam foto-foto yang telah diunggah oleh Ganlob.com sejak Oktober 2014 memperlihatkan beberapa mobil yang berada di showroom Subaru Arteri Pondok Indah, Jakarta telah tertempel stiker “disita”.
Dari pantauan Dapurpacu.com beberapa outlet Subaru telah menyatakan fakum untuk penjualan. Bahkan outlet di Arteri Pondok Indah, yang juga berfungsi sebagai kantor Motor Image Indonesia (APM Subaru di Indonesia) tidak ada aktifitas marketing.
Sedangkan outlet di Alam Sutera, Serpong masih menerima penjualan. Namun pembelian inden tanpa uang muka dan mobil baru didapat paling cepat enam bulen kedepan.
Kabarnya Motor Image Indonesia melakukan manipulasi data kendaraan yang berdampak pada pengurangan pajak. Nilai pajak yang telah dimanipulasi tembus Rp 1,3 triliun.
Pekan lalu PT Garansindo Inter Global (GIB) diisyukan akan mengambil alih Subaru Indonesia. Informasi ini tidak dibantah dan dibenarkan oleh GIB. [dp/Res]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar